Semarang, 19 Oktober 2022 – Sejak tahun 2016, Universitas Diponegoro (UNDIP) memainkan peran penting sebagai pihak perguruan tinggi yang bekerja sama dengan UNICEF untuk mengatasi berbagai upaya dan permasalahan kesehatan di Indonesia, dan secara khusus masalah kesehatan di Jawa Tengah.

“Di tahun 2016, kami menjalin kemitraaan dengan UNICEF secara formal, tapi jauh sebelum itu bahkan sejak tahun 2006 Undip juga telah melakukan berbagai kegiatan dengan memberikan expertise Undip untuk berkontribusi dalam mengatasi berbagai permasalahan kesehatan, seperti triple burden atau beban tiga kali lipat yang dialami oleh Indonesia, persoalan sanitasi, mengatasi stunting dan wasting yang terjadi di Jawa Tengah sampai menyusun Recovery Plan bagi anak pasca Pandemi COVID-19,” ungkap Rektor Undip, Prof. Dr. Yos Johan Utama, SH., M.Hum dalam sambutanya di acara FGD Optimalisasi Peran Undip dalam Pelaksanaan Program Kesehatan Kerjasama UNICEF di Jawa Tengah yang bertempat di Menara Suara Merdeka.

Untuk memastikan peran dan kontribusi maksimal, Undip perlu memastikan kapasitas perguran tinggi yang dapat menjalankan kegiatan dengan aman dan ramah bagi semua Civitas Akademika maupun masyarakat dan berbagai pihak yang terlibat. Prof Yos menambahkan bahwa untuk mengatasi permasalahan kesehatan, tidak boleh ada pihak-pihak yang merasa tidak aman, tidak ada pihak yang mengalami ataupun menjadi pelaku kekerasan maupun eksploitasi seksual di lingkup kampus Universitas Diponegoro.

 kemitraaan UNDIP dengan UNICEF

Kemitraaan UNDIP dengan UNICEF

Arie Rukmantara, Kepala Kantor UNICEF Perwakilan Wilayah Jawa mengapresiasi komitmen Undip dalam memastikan lingkungan yang aman dan ramah sehingga kontribusi Undip dalam mengatasi masalah kesehatan dapat lebih optimal. “Berdasarkan data Komnas Perempuan, kekerasan seksual di lingkungan pendidikan paling banyak terjadi di jenjang Perguruan Tinggi ataupun Universitas. Sebagai Lembaga PBB, UNICEF memiliki mandat untuk memastikan semua pihak yang bekerja sama dengan UNICEF telah memenuhi semua indikator untuk memastikan tidak terjadinya perilaku salah seksual, eksploitasi seksual maupun kekerasan seksual di lingkup organisasinya sendiri.”jelas Arie Rukmantara.

Arie juga menambahkan “Kami beserta seluruh mitra pelaksana program termasuk Undip memastikan Nol-toleransi terhadap kejadian kekerasan, eksploitasi dan perilaku salah seksual. Untuk itu penting memiliki mekanisme aduan serta edukasi kepada seluruh civitas akademika mengenai bagaimana lembaga memiliki pedoman untuk pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.”

Pada kesempatan ini pula, UNICEF memberikan apresiasi kepada Undip atas dikeluarkannya Peraturan Rektor Nomor 13 Tahun 2022 mengenai Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Universitas Diponegoro.

Share to :