Berdasarkan Keputusan Rektor Undip Nomor 180/UN7.A/HK/III/2025 tanggal 20 Maret 2025 tentang Kalender Akademik Universitas Diponegoro Tahun Akademik 2025/2026, berikut tata cara registrasi administratif bagi mahasiswa lama :

  1. Pembayaran biaya pendidikan pada tanggal 1 Juli s.d. 18 Agustus 2025.
  2. Mekanisme pembayaran biaya pendidikan dapat dilihat melalui [LINK].
  3. Melakukan her-registrasi dan Pengisian Isian Rencana Studi (IRS) pada tanggal 2 Juli s.d. 18 Agustus 2025 secara online pada laman https://sso.undip.ac.id/.
  4. Mahasiswa yang mendapatkan penyesuaian biaya pendidikan berdasarkan Keputusan Rektor karena mengikuti program Double Degree, Joint Degree, maupun Student Exchange wajib :
    • Memastikan penyesuaian biaya pendidikan sudah diproses oleh Bagian Keuangan, Akuntansi dan Perpajakan Universitas
    • Melakukan her-registrasi melalui akun SSO untuk mendapatkan status aktif
    • Melakukan pengisian IRS dengan mata kuliah yang akan dijadikan mata kuliah konversi
  5. Mahasiswa yang mangkir pada semester genap Tahun Akademik 2024/2025 dan ingin aktif kembali pada semester gasal Tahun Akademik 2025/2026, wajib menyerahkan Surat Izin Mengikuti Kuliah Kembali dari Dekan Fakultas/ Sekolah ke Bagian Keuangan, Akuntansi dan Perpajakan Universitas atau mengirimkan scan surat ke email ukt.undip@gmail.com selambatnya tanggal 18 Agustus 2025.
  6. Berdasarkan Peraturan Akademik Bidang Pendidikan Universitas Diponegoro, mahasiswa yang mangkir selama 2 semester berturut-turut dan atau 4 semester secara tidak berurutan dinyatakan kehilangan statusnya sebagai mahasiswa sehingga dapat diusulkan pemutusan hubungan studi oleh Fakultas/ Sekolah terkait.
  7. Informasi status rawan DO dan terancam DO seorang mahasiswa dapat dilihat pada SIAP Undip. Usulan pemutusan hubungan studi dapat dilakukan melalui SIAP Undip dengan approval berjenjang diawali dari Program Studi. Adapun proses approval dapat dimulai sejak 30 hari setelah masa pembayaran semester gasal Tahun Akademik 2025/2026 berakhir dan selesai menjelang akhir semester gasal Tahun Akademik 2025/2026 (30 November 2025).
  8. Mahasiswa yang memerlukan penggantian bukti pembayaran biaya pendidikan dapat dilayani di Bagian Keuangan, Akuntansi dan Perpajakan Universitas.
  9. Awal kuliah semester gasal Tahun Akademik 2025/2026 dimulai tanggal 25 Agustus 2025.
Share to :