Dekan Fakultas Peternakan dan Pertanian Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Ir. Bambang Waluyo Hadi Eko Prasetyo, M.S., M.Agr., IPU hadir sebagai narasumber dalam Seminar Online Capacity Buliding Pemangku Kepentingan Membangun Kesiagaan dan Kewaspadaan Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Jawa Tengah yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah, Selasa (21/6).

Dalam materinya, Prof. Bambang menyampaikan penyebab  dari PMK dari  virus dan hewan yang peka adalah sapi, kambing, domba, babi, rusa, dan kerbau. Tidak ada zoonosis (tidak menular ke manusia), tingkat penularan bisa mencapai 100%, tingkat kematian cukup rendah tetapi pada hewan muda bisa tinggi (50%), penularan cepat melalui udara, ingesti/pakan/minum dan kontak.

“Gejalanya dapat dilihat seperti demam 40 derajat celcius, leleran pada mulut, lepuh pada teracak, lumpuh pada luka pada teracak, lepuh pada lidah, dan lepuh pada bibir” tuturnya.

Ia menyampaikan strategi yang dapat dilakukan antara lain pemotongan paling baik (risiko kecil) di lakukan di rumah potong hewan (RPH)  tetap tidak mungkin semua hewan kurban tertangani untuk dipotong di RPH; Pemotongan di masjid atau mushola dengan syarat setiap lokasi memiliki area kedatangan ternak, tempat pemotongan, tempat pengulitan, tempat pemisahan kaki, kepala dan jerohan, tempat pencucian isi saluran ternak, tempat pencacahan, penimbangan dan pembungkusan, serta tempat penampungan daging yang siap dibagikan. Lokasi tersebut harus ditinjau oleh petugas Dinas Peternakan sebelum pelaksanaan kurban; Memastikan ternak berasal dari daerah bebas PMK disertai surat keterangan sehat; Perlu dibuat lubang penampungan darah dan isi saluran pencernaan, tidak boleh dialirkan disungai karena bisa menyebabkan virus PMK. Setelah pelaksanaan pemotongan selesa, lubang penampungan darah dan feses harus disemprot desinfektan dan ditimbun tanah; Jerohan, kepala, tulang diremas min. 30 menit; Daging yang dibagikan harus dikemas dengan rapat dalam kantong plastik; Pelaksana penyembelihan hewan kurban melakukan desinfektan diri saat sebelum dan setelah penyembelihan.

“Saran untuk mewujudkan keamanan pangan secara berkelanjutan yaitu pemerintah wajib menjamin keamanan pangan hewani secara berkelanjutan dengan cara memperketat supervisi penjualan daging di pasar dan RPH memberikan validasi resmi (cap) bahwa daging aman setelah pemeriksaan oleh petugas yang berwenang, memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan harga daging yang murah. Koordinasi dan sinergi antara pemangku kebijakan, Perguruan Tinggi dan pelaku usaha peternakan untuk mewujudkan ternak Aman, Sehat, Utuh, halal atau ASUH . Selanjutnya perlu dibuat SOP Jangka Panjang pengendalian PMK di semua rantai produksi pangan hewani (peternak, pemotong, transportasi ternak, distributor, outlet, kegiatan pengolahan” pungkasnya. (Lin-Humas UNDIP)

Sumber Artikel : UNDIP

Share to :