Menyusuli Surat Edaran Rektor Nomor 1771/UN7.P I/TU/2021 tanggal 16 Maret 2021 tentang Upacara Wisuda ke 162, dengan ini kami sampaikan bahwa Sesuai dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Diponegoro No. 162/SK/H7/2009 tanggal 16  Maret 2021  tentang Penetapan Besarnya Biaya Wisuda Program Doktor, Magister, Spesialis, Profesi, Sarjana, dan Diploma  pada  Universitas  Diponegoro,  mahasiswa yang tidak  menggunakan  sistem pembayaran UKT, diwajibkan membayar biaya Wisuda. Edaran Pembayaran Wisuda 162

Terkait hal tersebut, kami sampaikan perubahan pembayaran biaya wisuda yang semula Edaran Pembayaran Wisuda 162

menggunakan No  Rekening        136-000559904-5  a.n  BPn     026  UNDIP  dirubah  dengan Edaran Pembayaran Wisuda 162

menggunakan nomor Virtual Account (VA) Bank Mandiri sebagai berikut: Edaran Pembayaran Wisuda 162

No                             Jenjang                                       Biaya                           No. VA

1        Doktor, Magister, Spesialis                          Rp 250.000,-           8855115012110112

2        Profesi                                                         Rp 210.000,-           8855115012110113

Calon Wisudawan dapat memilih menu pembayaran multipayment, menu Pendidikan, lalu untuk penyedia jasanya UNDIP VA (88551) apabila pembayaran dilakukan melalui Mobile Banking atau Internet Banking. Edaran Pembayaran Wisuda 162

Demikian kami sampaikan informasi ini, atas perhatian dan Kerjasama yang baik kami ucapkan terimakasih. Edaran Pembayaran Wisuda 162

Share to :