Menyusuli Surat Edaran Rektor Nomor 1771/UN7.P I/TU/2021 tanggal 16 Maret 2021 tentang Upacara Wisuda ke 162, dengan ini kami sampaikan bahwa Sesuai dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Diponegoro No. 162/SK/H7/2009 tanggal 16 Maret 2021 tentang Penetapan Besarnya Biaya Wisuda Program Doktor, Magister, Spesialis, Profesi, Sarjana, dan Diploma pada Universitas Diponegoro, mahasiswa yang tidak menggunakan sistem pembayaran UKT, diwajibkan membayar biaya Wisuda. Edaran Pembayaran Wisuda 162
Terkait hal tersebut, kami sampaikan perubahan pembayaran biaya wisuda yang semula Edaran Pembayaran Wisuda 162
menggunakan No Rekening 136-000559904-5 a.n BPn 026 UNDIP dirubah dengan Edaran Pembayaran Wisuda 162
menggunakan nomor Virtual Account (VA) Bank Mandiri sebagai berikut: Edaran Pembayaran Wisuda 162
No Jenjang Biaya No. VA
1 Doktor, Magister, Spesialis Rp 250.000,- 8855115012110112
2 Profesi Rp 210.000,- 8855115012110113
Calon Wisudawan dapat memilih menu pembayaran multipayment, menu Pendidikan, lalu untuk penyedia jasanya UNDIP VA (88551) apabila pembayaran dilakukan melalui Mobile Banking atau Internet Banking. Edaran Pembayaran Wisuda 162
Demikian kami sampaikan informasi ini, atas perhatian dan Kerjasama yang baik kami ucapkan terimakasih. Edaran Pembayaran Wisuda 162