Pada tanggal 3 November 2023, telah terlaksana penandatangan kerjasama antara Fakultas Peternakan dan Pertanian Universitas Diponegoro Semarang dengan Lembaga Pemeriksa Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Jawa Tengah yang dimediasi oleh Laboratorium Produksi Ternak Unggas. Sebagaimana diketahui, FPP Undip menjadi Leading Faculty dalam Bidang Peternakan yang telah berdiri sejak 01 September 1964, sementara LPPOM MUI sebagai LPH inisiator pencetusan sertifikasi halal yang sudah berusia lebih dari 30 tahun dan berpengalaman dalam proses pendampingan halal serta sertifikasi halal. FPP Undip memiliki beberapa staf dosen yang berkompetensi sebagai asesor sertifikasi BNSP. Tidak hanya itu, FPP Undip juga memiliki staf dosen sekaligus praktisi yang berlisensi sebagai juru sembelih halal dan auditor halal.

Kerjasama ini sebagai bentuk partisipasi aktif FPP Undip khususnya Laboratorim Produksi Ternak Unggas dalam rangka ikut mensukseskan implementasi Undang-Undang Sistem Jaminan Halal terkait produk pangan, obat-obatan dan kosmetika khususnya produk peternakan, daging unggas, telur unggas demikian pula produk peternakan lainnya. Penandatanganan kerjasama dilaksanakan di Gedung drh. Soejono Koesoemowardojo dihadiri oleh Dekan FPP Prof. Dr. Ir. Bambang Waluyo Hadi Eko Prasetyono, M.S., M.Agr., IPU., Wakil Dekan Akademik dan Kemahasiswaan Dr. Ir. Limbang Kustiawan Nuswantara, S.Pt., M.P., IPU., Kaprodi Peternakan,  Staf dan Dosen Laboratorium Produksi Ternak Unggas serta Wakil Direktur LPH LPPOM MUI Jateng M. Shofa Mughtanim, S.HI, M.H. beserta segenap staf.

Kegiatan kerjasama melibatkan beberapa program studi yang ada di FPP Undip yaitu program studi S1 Peternakan, S2 Magister Ilmu Ternak dan S3 Doktor Ilmu Peternakan. Kegiatan ini merupakan tidak lanjut bentuk pendampingan RPH, RPHU, RPA, dan lain-lain termasuk dalam kegiatan Juru Sembelih Halal yang merupakan komponen penting dalam operasional teknis kegiatan di RPH, RPHU maupun RPA. Sebagai bentuk awalan kerjasama ini adalah berupa penyiapan pembinaan, pelatihan, dan sertifikasi juru sembelih halal (juleha) serta pengembangan sistem kuliah merdeka belajar yang akan diwujudkan dalam kuliah praktisi mengajar maupun skema pelatihan lainnya.

Share to :