PENGUMUMAN HASIL SNBT UNDIP TAHUN AJARAN 2025 / 2026
A. REGISTRASI ONLINE

Calon mahasiswa melakukan registrasi online mulai tanggal 2 s.d. 10 Juni 2025 pada laman https://regonline.undip.ac.id/ dengan cara login menggunakan nomor peserta dan password tanggal lahir (DDMMYYYY).
Mekanisme registrasi onlinev:

  1. Mengisi data pribadi, data orang tua/ wali, data pendidikan, dan data prestasi.
  2. Menentukan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) per semester pada menu Pilihan UKT. Calon mahasiswa diwajibkan memilih salah satu pilihan UKT : Golongan Tertinggi atau Golongan Lainnya (selain Golongan Tertinggi).
    • Sebelum menentukan pilihan UKT, calon mahasiswa wajib memahami ketentuan terkait besaran UKT Jalur SNBT Universitas Diponegoro Tahun Akademik 2025/2026 yang dapat diakses melalui [LINK 1]
    • Calon mahasiswa jalur SNBT TIDAK DIBEBANI biaya Iuran Pengembangan Institusi (IPI)
    • Calon mahasiswa yang memilih UKT Golongan Lainnya (selain Golongan Tertinggi), wajib mengunggah berkas UKT (penjelasan ada di [LINK 2] )
    • Besaran UKT yang harus dibayarkan oleh mahasiswa yang memilih UKT Golongan Lainnya (selain Golongan Tertinggi) dapat dilihat pada menu Pengumuman UKT, yang baru bisa diakses mulai tanggal 18 Juni 2025 di laman https://regonline.undip.ac.id/
  3. Mencetak dan menandatangani Form Registrasi Online dan Pernyataan Kesanggupan yang diunduh dari menu Cetak Formulir & KTM.
B. PEMBAYARAN BIAYA PENDIDIKAN

Pembayaran biaya pendidikan bagi mahasiswa yang memilih:
a. UKT Golongan Tertinggi : 2 s.d. 13 Juni 2025
b. UKT Selain Golongan Tertinggi : 18 s.d. 26 Juni 2025
2. Mekanisme pembayaran biaya pendidikan dapat dilihat melalui [LINK 3]
3. Ketentuan bagi calon mahasiswa peserta KIP-Kuliah (KIP-K):
a. pada semester 1 (satu) TIDAK membayar UKT terlebih dahulu;
b. wajib mengikuti seleksi KIP-K yang dilaksanakan secara daring dengan jadwal masing-masing mahasiswa akan diinformasikan kemudian melalui laman https://kemahasiswaan.undip.ac.id/ dengan mekanisme sebagaimana tercantum pada [LINK 4]
c. peserta yang dinyatakan tidak lolos seleksi KIP-K diwajibkan membayar UKT yang besarannya akan ditetapkan kemudian.
4. Seluruh biaya pendidikan yang sudah dibayarkan TIDAK DAPAT ditarik kembali dengan alasan apapun.
(MOHON MEMPERTIMBANGKAN DENGAN BAIK SEBELUM MELAKUKAN PEMBAYARAN BIAYA PENDIDIKAN)

C. PEMERIKSAAN KESEHATAN
  1. Informasi Umum
    Setelah melaksanakan registrasi online dan pembayaran biaya pendidikan, calon mahasiswa wajib melaksanakan pemeriksaan kesehatan. Adapun ketentuan pemeriksaan kesehatan bagi calon mahasiswa baru adalah sebagai berikut:
    a. Calon mahasiswa dapat melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit atau Laboratorium Klinik atau Layanan Kesehatan mana pun.
    b. Biaya pemeriksaan kesehatan menjadi tanggung jawab masing-masing calon mahasiswa.
    c. Jenis pemeriksaan kesehatan yang dilakukan harus sesuai ketentuan sebagaimana tercantum pada [LINK 5].
    d. Hasil pemeriksaan kesehatan harus ditandatangani oleh dokter dan dibubuhi stempel resmi Rumah Sakit atau Laboratorium Klinik atau Layanan Kesehatan terkait.
    e. Hasil pemeriksaan kesehatan diunggah dalam bentuk scan berwarna (bukan hitam putih/ fotocopy) dan surat pernyataan [LINK 6] diunggah pada laman https://regonline.undip.ac.id/.
    f. Tes psikometri (khusus program studi yang menyaratkan) dilakukan di RSND Undip dengan jadwal dan tarif yang akan diinformasikan kemudian. Adapun biaya tes psikometri ditanggung oleh calon mahasiswa.
  2. Informasi Khusus
    a. Pada saat Upacara Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) selesai, akan dilaksanakan:
    1) Pemeriksaan ulang buta warna bagi semua mahasiswa yang diterima pada program studi yang mensyaratkan tes buta warna.
    2) Pemeriksaan narkoba dengan metode random sampling.
    3) Biaya pemeriksaan sebagaimana tercantum pada poin 1) dan 2) tidak menjadi beban mahasiswa.
    b. Pembagian jadwal Upacara PMB beserta jadwal pemeriksaan sebagaimana dimaksud pada poin 2.a. akan diinformasikan lebih lanjut.
D. UNGGAH BERKAS
  1. Berkas yang diunggah oleh calon mahasiswa meliputi :
    1. Berkas UKT (bagi yang memilih UKT Selain Golongan Tertinggi)
    2. KTP atau Surat Keterangan Kependudukan Pengganti KTP
    3. Hasil Pemeriksaan Kesehatan
    4. Berkas Registrasi
    5. Foto untuk KTM
  2. Penjelasan detail terkait unggah berkas, silakan klik [LINK 7]
E. VERIFIKASI BERKAS DAN CETAK KTM
  1. Berkas yang diunggah akan diverifikasi secara online oleh petugas.
  2. Hasil verifikasi berkas akan diumumkan mulai tanggal 4 Juli 2025 melalui laman https://regonline.undip.ac.id.
  3. Apabila berkas dinyatakan TIDAK LOLOS verifikasi karena belum memenuhi ketentuan, calon mahasiswa dapat melakukan unggah ulang seluruh berkas pada tanggal 4 s.d. 6 Juli 2025 dan akan diumumkan kembali pada tanggal 11 Juli 2025.
  4. Calon mahasiswa dapat mencetak KTM Sementara secara mandiri setelah dinyatakan lolos verifikasi dan mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM).
  5. KTM Asli dapat diambil di Fakultas/ Sekolah masing-masing sesuai jadwal yang akan diinformasikan kemudian.
F. PEMBUATAN AKUN SINGLE SIGN ON (SSO)
  1. SSO dibuat setelah calon mahasiswa dinyatakan lolos verifikasi (online) dan mendapatkan NIM.
  2. Login ke email pribadi yang didaftarkan pada saat mengisi data di https://regonline.undip.ac.id.
  3. Cek inbox dan buka email yang dikirimkan oleh Undip. Jika email tidak ada di inbox, cek spam.
  4. Klik link yang terdapat dalam email tersebut, kemudian ikuti langkah-langkahnya hingga selesai.
G. KETENTUAN LAIN
  1. Calon mahasiswa diharap untuk menjadi peserta JKN-KIS BPJS dan memindahkan fasyankes nya ke Klinik Pratama Diponegoro I. Cara membuat akun kepesertaan BPJS dan ketentuan pindah faskes, silakan klik [LINK 8]
  2. Hak sebagai mahasiswa dinyatakan GUGUR apabila:
    a. Tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
    b. Memberikan keterangan yang tidak benar pada waktu melakukan registrasi.
    c. Tidak melakukan salah satu atau keseluruhan rangkaian proses registrasi pada tenggang waktu yang telah ditentukan.
    d. Tidak memenuhi persyaratan kesehatan yang dapat mengganggu proses pembelajaran.
  3. Calon mahasiswa yang telah menyelesaikan keseluruhan rangkaian proses registrasi berarti telah menerima segala ketentuan yang ada dalam pengumuman ini.
  4. Calon mahasiswa yang tidak ingin melanjutkan studi di Undip dapat mengajukan permohonan undur diri dengan mengisi form melalui [LINK 9] dan segala biaya yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.
I. INFORMASI
  1. Informasi yang sering ditanyakan dapat dibaca pada laman https://regonline.undip.ac.id/ menu FAQ.
  2. Informasi lain dapat ditanyakan dengan menyebutkan nomor peserta, nama, dan jalur masuk melalui
    – live chat HALO UNDIP di https://ult.undip.ac.id/
    Email : haloundip@live.undip.ac.id
    Telp : 024-7460036
    HP : 08112900095
    – khusus pertanyaan terkait registrasi online: Whatsapp (chat only) di nomor 085179662841
  3. Pertanyaan yang sudah tercantum pada FAQ atau pertanyaan tanpa menyebutkan identitas tidak dianggap prioritas.
Share to :