“Fakultas Peternakan dan Pertanian Universitas Diponegoro melalui talkshow ini akan  berbagi pengalaman mengenai Penyakit Mulut dan Kuku dengan ahlinya. Tentu harapannya adalah agar ternak-ternak dapat tertangani dengan baik serta mengetahui bagaimana upaya menjaga produk ternak agar tetap aman dikonsumsi. Semoga acara ini memberikan manfaat bagi kita semua dan PMK segara lenyap dari bumi Indonesia” tutur Prof. Dr. Ir. Bambang WHEP., M.S., M.Agr. IPU selaku Dekan FPP Undip dalam Talk Show Biosekuriti PMK pada Kandang dan Menjaga Produk Ternak Aman Dikonsumsi, Rabu (25/5).

Hadir sebagai narasumber drh. Fajar Wahyono M.P (Dosen FPP Undip) dan acara dimoderatori oleh  drh. Dian Wahyu Harjanti, Ph.D (Dosen FPP Undip).

Dalam materinya, drh. Fajar menyampaikan PMK merupakan ancaman terhadap kelangsungan budidaya ternak karena morbiditasnya bisa sampai 100%, mortalitasnya 1-5%, tingkat produktivitasnya sangat menurun, peredaran ternak dan produk ternak terhambat, dan belum ada obat untuk membunuh penyebab penyakit, tergantung proses pembentukan immunitas. Karakterisitik penyebab penyakit disebabkan oleh virus, GEN: Apthoriusdan Fam: Picornavirida, 7 Tipe: A; O; C; SAT1; SAT2; SAT2; Asia 1, tidak bersifat zoonis, tidak tahan terhadap pH Asam serta sangat tahan terhadap disinfektan tertentu.

Hewan yang rentan adalah ruminansia dan babi.  Sapi paling menunjukkan gejala yang jelas (patologis, kerbau, kambing/domba dan babi tingkat keparahannya rendah, tetapi dapat sebagi carrier. Penularan kontak langsung (leleran hidung, droplet, serpihan luka kulit), Kontak tidak langsung (manusia, pakaian atau peralatan dan kendaraan), eksreta (air liur, feses, dan urin), sekreta (susu dan daging), tiupan angin, secara mekanis oleh hewan yang tidak rentan (burung dan arthropoda). Periode inkubasi (2-7 hari), periode gejala (7-12 hari), dan periode kesembuhan (12-20 hari).

“Gejala penyakit pada sapi yakni demam menggigil  41 derajat celcius, tidak mau makan, kurang aktif, pada sapi perah produksi susunya mulai terjadi penurunan, mulai muncul timbulnya vesikel pada bibir, lidah dan moncong, vesikel mulai pecah menjadi lepuh-lepuh, setelah 24 jam munculnya vesikel timbul rasa sakit, sehingga banyak air liur keluar. Muncul peradangan pada permukaan kulit diatas kuku dan diantara dua tracak, mulai timbul rasa sakit pada kaki, maka kaki ditendang-tendang, lama-kelamaan kaki pincang dan apabila lukanya mengenai keempat kaki maka sapi tidak mampu berdiri, dan apabila luka terbuka tidak diberi antiseptik, maka terjadilah infeksi sekunder sehingga menghambat kesembuhan” terangnya.

“Akibat komplikasi penyakit ialah lubang luka vesikula makin dalam dan lebar, dapat bernanah, luka dipermukaan tubuh seperti di bagian moncong, kaki dan ambing menjadi lebih parah, apabila luka pada atas kuku makin parah dapat terjadi lepas kuku. Dapat terjadi keguguran pada sapi bunting karena panas tubuh yang tinggi dan lama maka pernafasan menjadi terganggu atau tersenggal-senggal, kematian sangat rentan pada pedet akibat radang otot jantung, dan sesuai peraturan potong paksa” lanjut drh. Fajar.

Menurutnya pengaruh penyakit terhadap produksi adalah produksi susu turun drastis mulai hari kedua, bahkan dapat terjadi penurunan permanen; pertambahan berat badan  turun; produktivitas anakan menurun akibat abortus; pemotongan dengan bersyarat; jumlah kepemilikan ternak menurun akibat ketakutan peternak untuk memelihara karena risikonya; image terhadap produk ternak akibat PMK yang negative mempengaruhi harga turun dan turunnya konsumen.

Sedangkan tindakan biosekuriti PMK pada kandang, antara lain membentuk satgas pencegahan PMK pada lingkungan peternakan terbatas (tingkat kelurahan/kelompok ternak), minimal dari kondisi sekarang pada lingkungan yang masih bebas dari cemaran virus PMK hingga terlaksananya vaksinasi. Membuat kesepakatan bersama yang harus ditaati seluruh peternak di lingkungan terbatas, misalnya dilarang memasukan ternak baru, jangan mengambil pakan dari daerah yang diduga sudah terjadi kasus, melaporkan kepada satgas apabila terlihat ternaknya menunjukkan gejala sakit, dilarang mengumpulkan ternak walaupun ternak dalam satu RT/RW, peternak sementara waktu dilarang berkunjung ke peternakan lain, apabila akan menjual ternak harus melaporkan satgas dan angkutan untuk membawanya mesti dalam keadaan bersih dan sudah disinfektan.

Sementara tindakan sanitasi atau disinfektasi pada kandang antara lain tingkatkan sanitasi pada lingkungan kandang dengan lebih sering membersihkan feses maupun sisa pakan, saluran air, dan perumputan; disinfektan peralatan kandang dan lingkungan minimal sehari sekali; kendaraan yang keluar masuk kandang selalu didesinfektan setelah kembali keluar kandang; fumigasi bahan pakan atau pakan setelah datang dan dimasukkan kandang; pada peralatan pemerahan maupun pembawa susu selalu didesinfektan setelah dipergunakan; budayakan melakukan desinfeksi pada pakaian, sepatu para karyawan yang akan masuk kandang; membatasi kedekatan pengunjung dengan ternak dan melakukan desinfeksi sebelum masuk wilayah kandang.  (Lin-Humas)

Share to :