Dengan ini kami sampaikan informasi tentang jadwal pelaksanaan wisuda Universitas Diponegoro periode ke-163 yang akan dilaksanakan secara Daring / Online. Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon kepada bapak/ibu untuk menginformasikan kepada mahasiswa calon wisudawan periode ini untuk melakukan pendaftaran melalui SIAP (Sistem Informasi Akademik, Penelitian, dan Pengabdian) dengan terlebih dahulu masuk melalui SSO menggunakan user password masing-masing mahasiswa dan memilih menu pendaftaran wisuda.
Adapun kewenangan yang dimiliki oleh masing-masing operator dalam memverifikasi data mahasiswa yang telah dimasukkan oleh calon wisudawan ini:
No | Jabatan Operator | Kewenangan |
1 |
Dosen Penguji |
Memasukkan Nilai Tugas Akhir dan Tanggal Lulus
(apabila tidak dimasukkan, menu wisuda tidak akan muncul) |
2 | Operator
Fakultas/Sekolah/Program Studi |
Melengkapi data wisudawan (tanggal masuk, tanggal lulus,
IPK, dll) dan memverifikasi data inputan dari mahasiswa) |
3 | Supervisor Keuangan
Fakultas/Sekolah |
Verifikasi Lunas Biaya Pendidikan |
4 | Supervisor Akademik &
Kemahasiswaan Fakultas/Sekolah |
Verifikasi kompilasi Data Wisuda dari tiap prodi |
5 | Dekan Fakultas/Sekolah | Verifikasi tahap akhir |
Berikut ini kami informasikan bahwa wisuda ke-163 akan diselenggarakan pada bulan Juli 2021 dengan jadwal persiapan sebagai berikut.
No | Kegiatan | Tanggal | |
Periode kelulusan bagi peserta wisuda ke-163 | 01 April 2021 s.d 30 Juni 2021 | ||
2 | Proses reservasi NINA (Nomor Ijazah Nasiona )
dikoordinir oleh Fakultas/Sekolah |
Dapat dilakukan setiap hart Jum’at | |
3 | Batas akhir yudisium bagi mahasiswa yang
mengikuti upacara wisuda ke-163 |
30 Juni 2021 | |
4 | Batas akhir pendaftaran mahasiswa peserta
wisuda melalui sistem wisuda online |
02 Juli 2021 (Setelah Tanggal tersebut
Mahasiswa tidak bisa melakiikan pendaftaran wisuda) |
|
5 | Batas akhir verifikasi data calon wisudawan oleh
Fakultas/Sekolah |
07 Juli 2021 | |
6 | Batas akhir permintaan dan pengambilan blanko
ijazah oleh Supervisor Akademik Fakultas/Sekolah kepada Supervisor Pengembangan Karir Dosen-BAAK |
07 Juli 2021 |
|
7 | Batas akhir penutupan sistem wisuda online
(segala macam perubahan langsung disampaikan ke BAAK) |
09 Juli 2021 |
|
8 | Batas akhir cetak oleh Sub Bagian
Akademik Fakultas/Sekolah |
14 Juli 2021 | |
9 | Batas akhir penyerahan transkrip & ijazah yang
sudah ditempel pas foto untuk ditandatangani Rektor dari Supervisor Akademik Fakultas/Sekolah kepada Supervisor Pengembangan Karir Dosen BAAK Undip |
16 Juli 2021 |
|
10 | Batas akhir penandatanganan ijazah oleh Rektor | 27 Juli 2021 | |
11 | Upacara Wisuda ke-163 secara daring/onfioe | 28 — 30 Juli 2021 |
Kami sampaikan pula ketentuan sebagai berikut:
- Peserta wisuda ke-163 adalah mereka yang lulus antara tanggal 01 April 2021 d 30 Juni 2021. Mahasiswa yang lulus setelah tanggal 30 Juni 2021 tidak boleh mengikuti wisuda ke-163 dan dipersilakan mengikuti upacara wisuda periode berikutnya.
- Tanggal lulus dan tanggal terbit yang tertulis didalam ijazah dan data pendaftaran wisuda ke-163 tidak boleh melebihi tanggal 30 Juni 2021 dan masih dalam rentang waktu Akreditasi Prodi yang masih
- Supervisor Subbagian Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas/Sekolah dimohon menyerahkan data pendukung wisuda berupa softcopy dan prins out kepada Supervisor Pendidikan & Evaluasi BAAK Undip paling lambat tanggal 13 Juli 2021:
- Data wisudawan mahasiswa asing;
- Data wisudawan double degree,
- Data wisudawan bidik misi;
- Para Supervisor Subbagian Akademik dan Kemahasiswaan diminta meneliti data wisudawan terutama penulisan nama, NIK, tempat tanggal lahir, masa studi, predikat kelulusan, IPK wisudawan, serta judul tugas akhir/skripsi/tesis/disertasi sebelum melakukan
- Permohonan blanko ijazah mohon disampaikan secara resmi dengan surat kepada Supervisor Pengembangan Karir Dosen BAAK Undip, sesuai jumlah Permohonan penggantian blanko ijazah yang rusak/salah, mohon disampaikan juga dengan surat dan mengembalikan blanko yang rusak tersebut.
- Terkait dengan pelaksanaan Wisuda, dimohon bagi Fakultas/Jurusan/Program Studi untuk menunda atau membatalkan penyelenggaraan berbagai kegiatan (event) yang menghadirkan banyak
- Pas foto wisudawan yang akan di unggah ke dalam sistem wisuda online, ditentukan sebagai berikut:
a. Latar belakang foto warna merah
b. Ukuran file maksimal 100Kb, dengan ukuran pixel minimal 400×500 px
c. Menghadap lurus ke depan, tidak memakai kaca mata hitam/gelap serta tidak Bercadar
d. Khusus wisudawan sarjana dan diploma memakai jaket almamater dengan Background - Mohon bantuan Wakil Dekan bidang Akademik dan Kemahasiswaan untuk memantau staff administrasi yang diberi tugas mencetak ijazah agar menyerahkan ijazah dan transkrip yang akan ditandatangani Rektor kepada Supervisor Pengembangan Karir Dosen – BAAK Undip paling lambat 14 Juli
- Sesuai dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Diponegoro 162/SK/H7/2009 tanggal 16 Maret 2009 tentang Penetapan Besarnya Biaya Wisuda Program Doktor, Magister, Spesialis, Profesi, Sarjana, dan Diploma pada Universitas Diponegoro, mahasiswa yang tidak menggunakan sistem pembayaran UKT, diwajibkan membayar biaya Wisuda dengan ketentuan sebagai berikut.
No | Jenjang | Biaya | No. Virtual Account (VA) — Bank Mandiri |
1 | Program Doktor, Magister, Spesialis | Rp 250.000 | 8855115012110112 |
2 | Program Profesi | Rp 210.000 | 8855115012110113 |